BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2008, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
KEP/310/M.PAN/ 9/2008, tanggal 17 September 2008, BKKBN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BKKBN, dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk lengkapnya silahkan klik disini
Sumber : www.bkkbn.go.id